Pages

Blog Khusus Sanitarian Community

Blog ini berisi beberapa hal penting terkait standard operating prosedur sanitarian, seperti inspeksi sanitasi, tutorial kesehatan lingkungan, dan tips lainnya. Anda dapat klik langsung pada link diatas slider ini, atau anda dapat berkunjung di inspeksisanitasi.blogspot.com

Public Health Community

Blog ini berisi berbagai hal terkait tutorial, tips, dan informasi kesehatan masyarakat. Beberapa hal ditulis meliputi epidemiologi, kesehatan lingkungan, masalah gizi masyarakat, serta pencegahan penyakit menular. Berbagai tulisan ini dapat anda akses pada link diatas, atau anda dapat berkunjung langsung di helpingpeoleideaas.com/publichealth.

Blog Tutorial Diets Sehat

Blog ini berisi tips terbaru cara menurunkan berat badan yang sehat. berbagai tips dan tutorial antara lain melalui pengaturan makanan, exercise, vegetarian, dan cara lainnya. Anda dapat berkunjung ke web khusus cara diet ini dengan klik pada lingk di atas atau di loseweight-diets.com.

Feature Blog

Merupakan catatan abyektif terkait masalah dan berita terkini yang layak dijadikan acuan untuk menambah obyektifitas kita.

Check List dan SOP

Anda bisa mendapatkan berbagai check list dan sop inspeksi sanitasi dan pengukuran lainnya dengan standard Depkes dan WHO, anda dapat klik di link diatas slider ini.

Photobucket
Showing posts with label Medis dan Paramedis. Show all posts
Showing posts with label Medis dan Paramedis. Show all posts

Sunday, January 24, 2016

Manfaat Penting Imunisasi Hepatitis B

Imunisasi Hepatitis B pada Anak

Masalah klasik di Indonesia terkait kesehatan anak adalah malnutrition dan penyakit infeksi. Kedua masalah ini sering kali selalu terkait. Terkait penyakit menular, beberapa usaha dapat dilakukan untuk pemecahannya, selain dengan melakukan kontrol sumber infeksi dengan usaha memutuskan mata rantai penularan, juga dapat dilakukan dengan usaha pencegahan dengan memberikan imunisasi.

Imunisasi adalah suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu antigen, sehingga bila kelak ia terpajan pada antigen yang serupa, tidak terjadi penyakit. Dilihat dari cara timbulnya maka terdapat 2 jenis kekebalan, yaitu kekebalan pasif dan kekebalan aktif. Kekebalan pasif adalah kekebalan yang diperoleh dari luar tubuh, bukan dibuat oleh individu itu sendiri. Contohnya kekebalan dari janin yang diperoleh dari ibunya. Kekebalan pasif tidak berlangsung lama karena akan dimetabolisme oleh tubuh. Kekebalan aktif adalah kekebalan yang dibuat oleh tubuh sendiri akibat terpajan pada antigen seperti pada imunisasi, atau terpajan secara alamiah. Kekebalan aktif biasanya berlangsung lebih lama karena adanya memori imunologik. 

Sejarah Progran imunisasi, dimulai ketika pada tahun 1974 WHO (World Health Organization) merekomendasikan EPI (Expanded Programme Immnuzation), dengan tujuan memberikan proteksi dini terhadap 6 penyakit menular pada anak-anak diseluruh dunia (WHO, 2000). Di Indonesia program ini dimulai pada tahun 1977, ketika dilaksanakan Program Pengembangan Imunisasi (PPI. Program ini  menganjurkan agar semua anak mendapatkan imunisasi terhadap 6 macam penyakit, yakni tuberculosis, difteri, pertusis, tetanus, polio dan campak. Sedangkan imunisasi Hepatitis B mulai dimasukkan program Imunisasi pada tahun 1991(.

Menurut statistik, setiap tahun, rata-rata 600.000 orang meninggal akibat virus hepatitis B di dunia. Diperkirakan 93% dari angka kematian ini disebabkan oleh infeksi hepatitis B kronis seperti sirosis dan karsinoma hepatoseluler. Kira-kira 21% disebabkan karena infeksi yang diperoleh pada masa perinatal dan 48% dari infeksi yang didapat pada masa anak-anak (usia < 5 tahun).

Diperkirakan 2 triliun penduduk dunia mempunyai bukti serologis pernah terinfeksi virus hepatitis B (VIRUS HEPATITIS B ). Sedangkan 350 juta penduduk dinyatakan sebagai pembawa VIRUS HEPATITIS B kronis. Kira¬kira 75%-nya terdapat di Asia dan Pasifik barat. Dilaporkan bahwa 15-40% pasien yang terinfeksi VIRUS HEPATITIS B akan berkembang menjadi sirosis, gagal hati, atau karsinoma hepatoseluler (HCC). Karsinoma hepatoseluler primer merupakan satu diantara sepuluh kanker yang banyak terjadi di dunia, dan 80% penyebabnya adalah Virus Hepatitis B .

Penularan dan model transmisi virus hepatitis B dari ibu kepada anak merupakan kejadian yang paling sering, pemberian imunisasi hepatitis B secara dini sangat diperlukan guna mengantisipasi terjadinya infeksi kronis. anak merupakan prioritas terpenting dalam mengatasi virus hepatitis B .
Secara prinsip, beberapa tujuan imunisai antara lain ;
  • Tujuan utama program imunisasi adalah eradikasi polio, eliminasi tetanus neonatorum, dan pengendalian campak.
  • Tercapainya Universal Child Immunization (UCI) yaitu cakupan imunisasi

Menjadi sangat vital untuk diperhatikan dan dicapai terkait dengan pelaksanaan imunisasi adalah terpenuhinya cakupan imunisasi. Pengertian Cakupan Imunisasi menurut WHO dan UNICEF (2001), merupakan  proporsi individu pada populasi target yang telah diimunisasi.


Saat yang tepat untuk memberikan vaksin berbeda¬ beda untuk setiap jenis vaksin. Secara umum semakin tua umur anak semakin baik respon imunologinya karena sistem pembentukan antibodi semakin sempurna serta gangguan dari kekebalan tubuh ibu sudah tidak ada lagi. Pada vaksin yang memerlukan lebih dari satu dosis untuk memperoleh imunisasi dasar lengkap, semakin panjang intervalnya semakin baik, sebaliknya semakin pendek intervalnya semakin tidak efektif. Karena itu pada jadwal imunisasi hanya dikenal interval minimal, sehingga tidak perlu mengulangi suatu dosis tertentu bila ditemukan interval yang panjang. Mengurangi jumlah dosis dengan memperpanjang interval dapat menghasilkan tingkat kekebalan yang sama namun umur kekebalannya lebih pendek.

Refference:
  • Centre for Disease Control and Prevention. Global  Progress Toward Universal Childhood Hepatitis B  Vaccination, 2003.
  • Petunjuk Teknis Pelaksanaan Imunisasi  Hepatitis B. Depkes. 1997.

Monday, July 27, 2015

Jenis dan Penggolongan Vaksin

Jenis Vaksin Berdasarkan Penggolongannya dan berdasarkan sensitivitas Pada Suhu

Vaksin pertama diuat pada tahun 1877 oleh Louis Pasteur dengan menggunakan kuman hidup yang telah dilemahkan. Vaksin ini terutama digunakan untuk vaksinasi cowpok dan smallpox. Pada tahun 1881 kemudian dibuat vaksin anthrax, sedangkan vaksin rabies dibuat pada tahun 1885. Pada dasarnya ini vaksin merupakan produk biologis yang dibuat dari kuman maupun komponen kuman seperti bakteri, virus atau riketsia. 

Sebagaimana kita ketahui penggunaan vaksin banyak dilakukan pada Program Pemberantasan Penyakit Menular. Hal ini disebabkan penyakit menular masih menjadi bagian dari masalah kesehatan utama di Indonesia. Kondisi ini masih ditambah dengan pertimbangan, adanya  beberapa penyakit menular yang juga merupakan masalah global.

Pelayanan imunisasi diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Imunisasi merupakan upaya pencegahan penyakit menular yang terbukti paling efektif dan berdampak pada peningkatan kesehatan masyarakat. Melalui imunisasi penyakit cacar telah terbasmi dan Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cacar sejak tahun 1974. Mulai tahun 1977 imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), yaitu Tuberculosis, Difteri, Pertusis, Polio, Campak, Tetanus dan Hepatitis B (Depkes RI, 1999).

Berikut informasi terkait dengan penggolongan vaksin dan imunisasi yang pentig diketahui rekan-rekan praktisi public health.

Penggolongan Vaksin dibedakan berdasarkan asal antigen  dan berdasarkan sensitivitas terhadap suhu. Penggolongan berdasarkan asal antigen (Immunization Essential. Berdasarkan asal antigen, vaksin dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :

Live attenuated, berasal dari bakteri atau virus hidup yang dilemahkan). Vaksin hidup dibuat dari virus atau bakteri liar penyebab penyakit. Virus atau bakteri liar ini dilemahkan di laboratorium, biasanya dengan cara pembiakan berulang-ulang. Vaksin hidup attenuated bersifat labil dan mudah mengalami kerusakan bila kena panas dan sinar, oleh karenanya vaksin golongan ini harus dilakukan pengelolaan dan penyimpanan dengan baik dan hati-hati. Vaksin hidup attenuated yang tersedia di pasaran terbagi dua macam, yaitu yang berasal dari virus hidup seperti vaksin campak, rubella, polio, rotavirus, dan demam kuning. Sementara jenis lain berasal dari bakteri sepertti vaksin BCG dan demam tifoid oral.

Inactivated, berasal dari bakteri, virus atau komponennya, dibuat tidak aktif). Vaksin inactivated dihasilkan dengan cara membiakan bakteri atau virus dalam media pembiakan, kemudian dibuat tidak aktif dengan penambahan bahan kimia (biasanya formalin). Vaksin inactivated yang tersedia saat ini berasal dari seluruh sel virus yang inactivated, contoh influenza, polio, rabies, hepatitis A. Juga dari seluruh bakteri yang inactivated, contoh pertusis, tifoid, kolera, toksoid seperti difteria, tetanus. Berasal dari Polisakarida murni, seperti pneomukokus, meningokokus, serta berasal dari gabungan polisakarida.

Antigen vaksin dapat pula dihasilkan dengan cara teknik rekayasa genetik. Produk ini sering disebut sebagai vaksin rekombinan. Contoh vaksin dari rekayasa genetik yang saat ini telah tersedia antara lain vaksin Hepatitis B dan vaksin tifoid.

Penggolongan berdasarkan sensitivitas terhadap suhu menurut WHO (2002), antara lain :
  1. Vaksin yang peka terhadap suhu dingin dibawah 0o C yaitu vaksin FS (Freeze Sensitive = Sensitif Beku). Vaksin yang tergolong FS adalah: Hepatitis B (dalam kemasan vial atau kemasan Pre fill Injection Device), DPT, DPT-HB, DT, TT.
  2. Vaksin yang peka terhadap suhu panas berlebih ( > 34oC ), yaitu vaksin HS (Heat Sensitive = Sensitif Panas), seperti: BCG, Polio, Campak

Thursday, November 20, 2014

Pencegahan Hepatitis B dengan Imunisasi


Cara Efektif Mencegah Penyakit Hepatitis B Pada Anak Kita

Cara mencegah hepatitis B paling efektif dilakukan dengan imunisasi. Vaksin hepatitis B dapat diberikan secara aman kepada bayi-bayi tidak lama sesudah kelahiran dan selama masa pertumbuhan.

Terdapat beberapa strategi dasar dan utama utama untuk mencegah infeksi Virus Hepatitis B. Pada negara maju, strategi efektif dapat dilakukan dengan mengubah perilaku seksual dan meningkatkan skrining darah. Sedangkan pada negara berkembang seperti Indonesia, dimana bayi yang baru lahir dan anak- anak yang dalam masa pertumbuhan memiliki resiko tinggi untuk terinfeksi, cara paling efektif dilakukan dengan imunoprofilaksis, baik aktif maupun pasif.

Imunoprofilaksis pasif, dilakukan dengan Imunoglobulin hepatitis B (HBIG), yang merupakan larutan steril yang mengandung antibodi yang dapat melawan  hepatitis B. HBIG ini diambil dari darah donor yang telah mempunyai antibodi terhadap hepatitis B dan digunakan sebagai imunoprofilaksis pasif. Imunoprofilaksis pasif ini digunakan dalam 4 keadaan, yaitu ketika bayi baru lahir dari ibu yang terinfeksi hepatitis B; setelah terpapar jarum suntik; setelah berhubungan seksual; dan setelah transplantasi hepar. Imunoprofilaksis diwajibkan pada bayi yang terlahir dari ibu yang positif HBsAg.

Imunisasi aktif: Pencegahan infeksi primer dengan vaksin merupakan strategi utama dalam menurunkan resiko Virus Hepatitis B kronis dan komplikasinya. Sejarah perkembangan Vaksin Hepatitis B dimulai ketika ditemukan vaksin generasi pertama pada tahun 1982. Kemudian vaksin generasi kedua, vaksin HB dengan rekombinan DNA, pada tahun 1986. Kedua vaksin telah terbukti aman dan efektif dalam mencegah terjadinya infeksi hepatitis B. Tahun 1991, WHO mencanangkan bahwa imunisasi hepatitis B harus termasuk dalam sistem imunisasi nasional pada negara-negara dengan tingkat pembawa HB-nya 8% atau lebih sampai tahun 1995, dan pada tahun 1997 untuk semua negara.

Vaksin Hepatitis B
Sejak tahun 1982, vaksin hepatitis B merupakan   vaksin pertama untuk melawan kanker pada manusia. Vaksin ini diperoleh dari plasma maupun melalui teknologi rekombinasi DNA dan telah terbukti aman dan efektif. Sampai saat ini telah lebih dari 1 triliun vaksin digunakan. Tidak terdapat efek samping yang serius setelah pemberian imunisasi ini. Efek samping yang sering terjadi berupa rasa nyeri ditempat suntikan dan demam ringan yang dapat hilang dalam 1-2 hari.

Jika diberikan secara benar maka imunisasi ini  dapat melindungi 95% orang sehat dari penyakit hepatitis akut begitu juga dengan penyakit kronisnya seperti sirosis dan kanker hepar. Imunisasi diberikan dalam tiga dosis secara intramuskular. Dosis pertama dan kedua diberikan pada bulan pertama kelahiran dan dosis ketiga diberikan 1-12 bulan setelah dosis kedua. Vaksin hepatitis B ini dapat diberikan bersama dengan vaksin penyakit lain seperti campak, dipteri-tetanus¬pertusis, polio, BCG, dan demam kuning. Tingkat perlindungan yang diberikan oleh vaksin tergantung pada umur. Bayi baru lahir, anak-anak, dan remaja mempunyai perlindungan yang tinggi setelah pemberian imunisasi sedangkan orang dewasa dan pasien dengan imunodefisiensi mempunyai tingkat perlindungan yang rendah.

Pemberian Imunisasi Hepatitis B dilakukan secara periodik. Berdasarkan hal ini maka Departemen Kesehatan RI menetapkan tujuan khusus program imunisasi hepatitis B, antara lain memberikan imunisasi hepatitis B 3 dosis kepada minimal 80% bayi berumur 0-11 bulan, dimana pemberian dosis pertama dari vaksin kepada bayi sedini mungkin sebelum berumur 7  hari. Dengan detail jadwal yaitu:
- Pada umur 2 bulan dengan jenis antigen BCG,Polio 1,DPT 1.
- Pada umur 3 bulan dengan jenis antigen HB 1,Polio 2,DPT 2.
- Pada umur 4 bulan jenis antigen HB 2,Polio 3,DPT 3.
- Sedangkan pada umur 9 bulan, jenis antigen yang diberikan adalah HB Polio 4 dan Campak

Refference, antara lain Petunjuk Teknis Pelaksanaan Imunisasi  Hepatitis B, edisi 4. Depkes.RI. 1997.

Thursday, August 14, 2014

Prosedur MTBS Pada Bayi

Prosedur MTBS pada Bayi Umur 1 Hari s/d 2 Bulan

Manajemen terpadu Balita Sakit atau MTBS adalah suatu paket program komprehensif yang memadukan upaya promotif dan kuratif melalui pendekatan pelayanan balita sakit di rawat jalan dengan identifikasi penyakit-penyakit yang ada secara akurat, mengkombinasikan pengobatan semua penyakit tersebut, merujuk penyakit yang berat secara cepat, menilai status gizi dan imunisasi serta menangani dan memberi bagi ibu tentang perawatan anak balita di rumah, nasehat pemberian makan dan kapan harus kembali segera atau kapan harus kembali untuk tindak lanjut, konseling bagi ibu untuk perawatan dirinya.

Tujuan MTBS adalah untuk menurunkan Angka Kematian Bayi dan Anak Balita serta menekan morbiditas karena penyakit terutama pneumonia, diare, campak, malaria, infeksi telinga dan malnutrisi. Sedangkan sasaran utama Penerapan MTBS adalah para perawat, bidan, atau bidan di desa yang menangani balita sakit.

Pelaksanaan MTBS merupakan suatu bentuk pelayanan yang dilaksanakan di tingkat pelayanan dasar. MTBS ini memfokuskan pada pelatihan petugas kesehatan di pelayanan dasar, petugas harus menangani semua kondisi yang berhubungan secara langsung dengan gejala yang dikeluhkan saat itu. Keluhan yang ditangani petugas misalnya akibat campak, anemia, kekurangan zat besi dan juga kondisi-kondisi yang tidak berhubungan secara langsung, misalnya pemberian imunisasi dan pemberian vitamin A dimana xeropthalmia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Kendala yang akan dihadapi petugas kesehatan dalam menerapkan manajemen terpadu ini adalah waktu pelayanan yang lebih lama (Depkes RI, WHO & UNICEF, 2002).

Prosedur MTBS pada bayi umur 1 hari s/d 2 bulan
Salah satu tujuan kegiatan ini untuk menilai dan membuat klasifikasi bayi muda sakit umur 1 hari sampai 2 bulan. Proses dan langkahnya sangat mirip dengan yang telah dijelaskan pada penanganan balita sakit berumur 2 bulan sampai 5 tahun. Pedomannya difokuskan pada informasi dan ketrampilan untuk menangani bayi muda antara lain:
  1. Memeriksa kejang. Tanyakan pada ibu apakah bayi ada riwayat kejang. Lihat, dengar dan raba adakah tanda/gejala kejang seperti berikut: apakah bayi tremor dengan atau tanpa kesadaran menurun, apakah bayi menangis melengking tiba-tiba, apakah ada gerakan yang tidak terkendali pada mulut, mata, atau anggota gerak, apakah mulut mecucu, dan apakah ada kaku seluruh badan dengan atau tanpa rangsangan. Kemudian klasifikasikan apakah bayi kejang..
  2. Memeriksa gangguan napas. Lihat dan dengar adakah henti napas (apnea)>20 detik; hitung napas dalam satu menit, apakah bayi
  3. napas cepat (>60 kali per menit) atau napas lambat (<30 ada="ada" adakah="adakah" apakah="apakah" bayi="bayi" biru="biru" cuping="cuping" dada="dada" dalam="dalam" dan="dan" dengar="dengar" dinding="dinding" gangguan="gangguan" hidung="hidung" kali="kali" ke="ke" kemudian="kemudian" klasifikasikan="klasifikasikan" kuat="kuat" li="li" lihat="lihat" menit="menit" merintih.="merintih." napas.="napas." per="per" pernapasan="pernapasan" sangat="sangat" tampak="tampak" tarikan="tarikan" yang="yang">
  4. Memeriksa hipotermi. Petugas mengukur suhu aksiler dengan termometer atau raba badan bayi; apakah tangan, kaki, atau badan bayi teraba dingin; apakah bayi mengantuk atau letargis; adakah bagian badan bayi berwarna merah dan mengeras (sklerema) ; dan apakah gerakan bayi kurang dari normal. Kemudian klasifikasikan apakah bayi hipotermi berat atau hipotermi sedang.
  5. Memeriksa kemungkinan infeksi bakteri. Lihat apakah bayi mengantuk/letargis atau tidak sadar, lihat tanda/gejala kejang, lihat tanda/gejala gangguan napas, apakah bayi malas minum/tidak bisa minum atau muntah, raba adakah bagian badan bayi berwarna merah dan mengeras (sklerema), raba apakah ubun-ubun cembung, lalu ukur suhu aksiler dengan termometer atau raba badan bayi apakah bayi teraba dingin atau teraba panas, lihat adakah pustul di kulit: apakah banyak/parah, lihat apakah mata bernanah: apakah nanah banyak, lihat apakah nanah keluar dari telinga, apakah pusar kemerahan atau bernanah, apakah kemerahan meluas sampai ke kulit perut, dan apakah pusar berbau busuk. Kemudian klasifikasikan apakah mungkin infeksi bakteri sistemik, mungkin infeksi bakteri lokal berat atau infeksi bakteri lokal.
  6. Memeriksa ikterus. Tanyakan apakah bayi kuning. Jika ya, pada umur berapa timbul kuning, tanyakan apakah bayi lahir kurang bulan, apakah warna tinja bayi pucat, lihat adakah kuning pada bayi, dan tentukan sampai di daerah manakah warna kuning pada bagian badan bayi. Kemudian klasifikasikan apakah bayi ikterus patologik atau ikterus fisiologis.
  7. Memeriksa gangguan saluran cerna. Tanyakan apakah bayi muntah. Jika ya, apakah muntah segera setelah minum, muntah berulang atau muntah warna hijau. Adakah darah dalam tinja, apakah bayi tidak buang air besar dalam 24 jam terakhir, lihat apakah bayi gelisah/rewel, raba apakah perut bayi kembung atau tegang, raba apakah teraba benjolan di perut selain hati dan limpa, lihat apakah air liur berlebihan atau keluar terus menerus, periksa lubang anus dengan menggunakan termometer rektal: adakah lubang anus. Kemudian klasifikasikan apakah bayi ada gangguan saluran cerna.
  8. Memeriksa apakah bayi diare. Jika ya, tanyakan sudah berapa lama, apakah diare disertai darah dalam tinja, lihat keadaan umum bayi, apakah letargis atau tidak sadar, gelisah/rewel, apakah matanya cekung, cubit kulit perut untuk mengetahui turgor: apakah kembalinya sangat lambat (lebih dari 2 detik) atau lambat. Kemudian klasifikasikan apakah bayi diare dehidrasi berat, diare dehidrasi ringan/sedang, diare tanpa dehidrasi, diare persisten berat atau mungkin disentri.
  9. Memeriksa kemungkinan berat badan rendah dan atau masalah pemberian ASI. Tanyakan apakah bayi lahir kecil atau berat lahir <2500 24="24" ada="ada" adakah="adakah" alat="alat" apa="apa" apakah="apakah" asi.="asi." asi="asi" atau="atau" badan="badan" bayi="bayi" berapa="berapa" berat="berat" bercak="bercak" bibir="bibir" bisa="bisa" celah="celah" dalam="dalam" dan="dan" di="di" diberi="diberi" digunakan="digunakan" gram="gram" ibu="ibu" jam="jam" jika="jika" kali="kali" kemudian="kemudian" kesulitan="kesulitan" klasifikasikan="klasifikasikan" lama="lama" langit-langit.="langit-langit." li="li" luka="luka" makanan="makanan" masalah="masalah" menurut="menurut" minum="minum" minuman="minuman" mulut="mulut" pemberian="pemberian" putih="putih" rendah="rendah" sangat="sangat" selain="selain" tentukan="tentukan" thrush="thrush" tidak="tidak" umur="umur" ya="ya" yang="yang">
  10. Menentukan tindakan/pengobatan. Membebaskan jalan napas dan memberi oksigen, menangani kejang dengan obat anti kejang, memberi antibiotik intramuskular dan antibiotik oral.
  11. Konseling bagi ibu/keluarga. Mengajari ibu cara pemberian obat oral di rumah, mengajari ibu cara mengobati infeksi bakteri lokal di rumah, mengajari ibu cara mengobati infeksi mata, mengajari ibu cara mengobati infeksi kulit atau pusar, mengajari ibu cara mengobati luka/bercak putih (thrush) di mulut, mengajari ibu posisi meneteki dan cara bayi melekat pada waktu menetek secara benar, mengajari ibu cara meningkatkan ASI, menasehati ibu kapan harus segera dibawa ke petugas kesehatan, menasehati ibu kapan kunjungan ulang dan menasehati ibu tentang kesehatannya sendiri.
  12. Pemberian pelayanan tindak lanjut bagi bayi muda yang datang untuk kunjungan ulang.
Reffernce, antara lain :
  • Pedoman Penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit di Puskesmas, Dep.Kes.RI. 2004
  • Buku Bagan Manajemen Terpadu Balita Sakit, Departemen Kesehatan RI, WHO & UNICEF, 2004,
  • Buku Modul Manajemen Terpadu Balita Sakit, Departemen Kesehatan RI & WHO 2005.

Saturday, November 24, 2012

Detail Unsur Kegiatan Jabfung Perawat

Unsur Penilaian Angka Kredit Jabfung Perawat

Perawat termasuk dalam rumpun kesehatan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pelayanan keperawatan yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan.  Sedangkan tugas pokok perawat antara lain memberikan pelayanan berupa asuhan keperawatan atau kesehatan kepada individu, keluarga kelompok dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan serta pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian dibidang keperawatan atau kesehatan.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 94/KEP/M.PAN/11/2001 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya, rincian kegiatan perawat sebagai berikut :

A.    RINCIAN KEGIATAN PERAWAT TERAMPIL, SEBAGAI BERIKUT:

Perawat Pelaksana Pemula, yaitu:
  1. Melaksanakan pengkajian data keperawatan dasar pada individu
  2. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori I
  3. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori II
  4. Melaksanakan penyuluhan pada individu
  5. Melaksanakan pertolongan persalinan normal tanpa episiotomy
  6. Melaksanakan tuga instrumentator/ asisteren pada operasi kecil
  7. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Rumah Sakit
  8. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Rumah Sakit
  9. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Rumah Sakit
  10. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Puskesmas Perawatan
  11. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Puskesmas Perawatan
  12. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Puskesmas Perawatan
  13. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  14. Melaksanakan tugas di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  15. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit transportasi
  16. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus/ sepi pasien
  17. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  18. Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga, dan lain-lain)
  19. Melaksanakan tugas mengamati penyakit/ wabah di lapangan
  20. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  21. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi Ketua Tim
  22. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi anggota Tim

Perawat Pelaksana, yaitu:
  1. Melaksanakan pengkajian keperawatan pada keluarga
  2. Melaksanakan analisis data sederhana untuk merumuskan diagnose keperawatan pada individu
  3. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana pada individu
  4. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori I
  5. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori II
  6. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori III
  7. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori IV
  8. Melaksanakan tindakan kaperawatan kompleks ketegori I
  9. Melaksanakan penyuluhan kepada individu
  10. Melaksanakan pelatihan kader
  11. Membimbing kader di lapangan
  12. Melaksanakan pertolongan persalinan normal dengan episiotomy
  13. Melaksanakan tugas anestesi operasi kecil
  14. Melaksanakan tuga instrumentator/ asisteren pada operasi sedang
  15. Melaksanakan tugas limpah
  16. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada individu
  17. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan di Rumah Sakit sebagai Ketua Tim Perawatan
  18. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan di Puskesmas Pembantu sebagai penanggung jawab
  19. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan di Puskesmas sebagai penanggung jawab tugas jaga sore/ malam
  20. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Rumah Sakit
  21. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Rumah Sakit
  22. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Rumah Sakit
  23. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Puskesmas Perawatan
  24. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Puskesmas Perawatan
  25. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Puskesmas Perawatan
  26. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  27. Melaksanakan tugas khusus di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  28. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit
  29. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus/ sepi pasien
  30. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  31. Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga, dan lain-lain)
  32. Melaksanakan tugas mengamati penyakit/ wabah di lapangan
  33. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  34. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi Ketua Tim
  35. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi anggota Tim

Perawat Pelaksana Lanjutan, yaitu:
  1. Melaksanakan pengkajian data keperawatan pada kelompok
  2. Melaksanakan analisis data sederhana untuk merumuskan diagnose keperawatan pada keluarga
  3. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana pada keluarga
  4. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori I
  5. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori II
  6. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori III
  7. Melaksanakan tindakan kaperawatan dasar ketegori IV
  8. Melaksanakan tindakan kaperawatan kompleks ketegori I
  9. Melaksanakan tindakan kaperawatan kompleks ketegori II
  10. Menyusun program penyuluhan dengan metoda sederhana
  11. Melaksanakan penyuluhan kesehatan pada kelompok
  12. Menyusun rancangan pelatihan untuk kader
  13. Melaksanakan pertolongan persalinan dengan pertolongan khusus
  14. Melaksanakan tugas anestesi operasi sedang
  15. Melaksanakan tugas instrumentator/ asisteren pada operasi besar
  16. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada keluarga
  17. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan sederhana pada individu
  18. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai pengawas keliling di Rumah Sakit
  19. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai Kepala Ruangan di Rumah Sakit
  20. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai Penanggung Jawab di Puskesmas
  21. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai koordinator Puskesmas/ KIA/ Ruang Rawat Inap di Puskesmas
  22. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Rumah Sakit
  23. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Rumah Sakit
  24. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Rumah Sakit
  25. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Puskesmas Perawatan
  26. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Puskesmas Perawatan
  27. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Puskesmas Perawatan
  28. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  29. Melaksanakan tugas khusus di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  30. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit
  31. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus/ sepi pasien
  32. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  33. Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC, Olahraga, dan lain-lain)
  34. Melaksanakan tugas mengamati penyakit/ wabah di lapangan
  35. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  36. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi Ketua Tim
  37. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi anggota Tim

Perawat Penyelia, yaitu
  1. Melaksanakan pengkajian data keperawatan pada masyarakat
  2. Menerima konsultasi data pengkajian keperawatan dasar
  3. Melaksanakan analisis data sederhana untuk merumuskan diagnose keperawatan pada kelompok
  4. Melaksanakan analisis data sederhana untuk merumuskan diagnose keperawatan pada masyarakat
  5. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana  pada kelompok
  6. Merencanakan tindakan keperawatan sederhana pada masyarakat
  7. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori I
  8. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori II
  9. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori III
  10. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori IV
  11. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori I
  12. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori II
  13. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori III
  14. Melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat
  15. Menerima konsultasi penyusunan program pelatihan kader
  16. Melaksanakan tugas anastesi operasi besar
  17. Melaksanakan tugas anastesi operasi khusus
  18. Melaksanakan tugas instrumentator/ asisteren pada operasi khusus
  19. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada kelompok
  20. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada masyarakat
  21. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan sederhana pada keluarga
  22. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai pengawas di Rumah Sakit
  23. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Rumah Sakit
  24. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Rumah Sakit
  25. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Rumah Sakit
  26. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Puskesmas Perawatan
  27. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Puskesmas Perawatan
  28. Melaksanakan tugas jaga “on call” di Puskesmas Perawatan
  29. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  30. Melaksanakan tugas di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  31. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit
  32. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus / sepi pasien
  33. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  34. Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC,Olahraga dll)
  35. Melaksanakan tugas mengamati penyakit/ wabah di lapangan
  36. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  37. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi ketua tim
  38. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi anggota tim

B.    RINCIAN KEGIATAN PERAWAT AHLI, SEBAGAI BERIKUT:

Perawat  Pertama Yaitu:
  1. Melaksanakan pengkajian lanjutan keperawatan pada  individu
  2. Melaksanakan analisis kompleks untuk merumuskan diagnosa untuk merumuskan diagnosa keperawatan pada individu
  3. Merencanakan tindakan keperawatan kompleks pada individu
  4. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori II
  5. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori III
  6. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori IV
  7. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori I
  8. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori II
  9. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori III
  10. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori IV
  11. Menyusun rancangan pelatihan untuk kader
  12. Menerima konsultasi untuk persalinan
  13. Menerima konsultasi pelaksanaan tugas anastesi
  14. Melaksanakan evaluasi keperawatan sederhana pada masyarakat
  15. Melakukan evaluasi keperawatan kompleks pada individu
  16. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan sederhana pada  kelompok
  17. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan sederhana pada masyarakat
  18. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai Ketua Tim Perawatan di Rumah Sakit
  19. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai penanggung jawab  Puskesmas
  20. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai coordinator Puskesmas/KIA/ Ruang Rawat Inap Puskesmas
  21. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Rumah Sakit
  22. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Rumah Sakit
  23. Melaksanakan tugas siaga “on call” di Rumah Sakit
  24. Melaksanakan tugas jaga sore dan siaga di Puskesmas Perawatan
  25. Melaksanakan tugas jaga malam dan siaga di Puskesmas Perawatan
  26. Melaksanakan tugas jaga “on call” di Puskesmas Perawatan
  27. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  28. Melaksanakan tugas di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  29. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit
  30. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus / sepi pasien
  31. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  32. Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC,Olahraga dan lain-lain)
  33. Melaksanakan tugas mengamati penyakit/ wabah di lapangan
  34. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  35. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi ketua tim
  36. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi anggota tim

Perawat Muda, Yaitu:
  1. Melaksanakan pengkajian lanjutan keperawatan pada keluarga
  2. Melaksanakan analisis  data kompleks untuk merumuskan diagnosa keperawatan pada keluarga
  3. Menerima konsultasi analisis data sederhana untuk merumuskan diagnosa keperawatan
  4. Merencanakan tindakan keperawatan kompleks pada keluaraga
  5. Menerima konsultasi penyusunan rencana tindakan keperawatan sederhana
  6. Menerima konsultasi penyusunan rencana tindakan keperawatan kompleks
  7. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori III
  8. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori IV
  9. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori I
  10. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori II
  11. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori III
  12. Melaksanakan tindakan keperawatan kompleks kategori IV
  13. Menerima konsultasi tindakan keperawatan  dasar
  14. Menyusun program penyuluhan dengan metode kompleks
  15. Melakukan penyuluhan kepada masyarakat
  16. Menerima konsultasi penyusunan program pelatihan kader
  17. Melaksanakan evaluasi keperawatan kompleks pada keluarga
  18. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan kompleks pada individu
  19. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan kompleks pada keluarga
  20. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai pengawas di Rumah Sakit
  21. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai pengawas keliling di Rumah Sakit
  22. Melaksanakan pengelolaan pelayanan keperawatan sebagai Kepala Ruangan di Rumah Sakit
  23. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  24. Melaksanakan tugas di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  25. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit
  26. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus / sepi pasien
  27. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  28. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  29. Melaksanakan tugas penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi Ketua Tim
  30. Melaksanakan tugas penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi Ketua Tim

Perawat Madya, Yaitu:
  1. Melaksanakan pengkajian lanjutan keperawatan pada kelompok
  2. Melaksanakan pengkajian lanjutan keperawatan pada masyarakat
  3. Menerima konsultasi pengkajian lanjutan keperawatan
  4. Melaksanakan analisis data kompleks  untuk merumuskan diagnose keperawatan pada kelompok
  5. Melaksanakan analisis data kompleks  untuk merumuskan diagnose keperawatan pada masyarakat
  6. Menerima konsultasi analisa data kompleks untuk merumuskan diagnose keperawatan
  7. Merencanakan tindakan keperawatan kompleks pada kelompok
  8. Merencanakan tindakan keperawatan kompleks pada masyarakat
  9. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori II
  10. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori III
  11. Melaksanakan tindakan keperawatan dasar kategori IV
  12. Menerima konsultasi tindakan keperawatan kompleks
  13. Melaksanakan evaluasi keperawatan  kompleks pada kelompok
  14. Melaksanakan evaluasi keperawatan  kompleks pada masyarakat
  15. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan kompleks pada kelompok
  16. Menerima konsultasi evaluasi keperawatan kompleks pada masyarakat
  17. Melaksanakan tugas khusus di daerah terpencil
  18. Melaksanakan tugas di unit pelayanan kesehatan yang mempunyai resiko tinggi
  19. Melaksanakan tugas kunjungan pembinaan keluarga/ kelompok/ masyarakat di daerah sulit
  20. Melaksanakan tugas siaga di sarana kesehatan khusus / sepi pasien
  21. Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam/ wabah di lapangan
  22. Membantu dalam kegiatan kesehatan (PMI, Yayasan Kanker, YPAC,Olahraga dan lain-lain)
  23. Melaksanakan tugas mengamati penyakit/ wabah di lapangan
  24. Melaksanakan tugas supervisi bidang kesehatan
  25. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi ketua tim
  26. Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah dengan menjadi anggota tim

Monday, August 27, 2012

Penetapan Angka Kredit Perawat

Mekanisme dan prosedur usul dan penetapan Angka Kredit Perawat

Mekansme usul penetapan angka kredit perawat berikut, mengacu pada dasar hukum dan peraturan :
  1. Keputusan menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 94/KEP/M.PAN/11/2001 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya;
  2. Surat Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Kepala badan Kepegawaian Negara Nomor 733/MENKES/SKB/VI/2002 dan Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perawat & Angka Kreditnya;
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1280/MENKES/SK/X/2002 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat;

Sedangkan detail mekanisme sebagai berikut :
1.    Usul penetapan angka kredit perawat disampaikan setelah menurut perhitungan Perawat yang bersangkutan, jumlah angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/ jabatan setingkat lebih tinggi telah dapat dipenuhi dan dibuat sesuai contoh formulir sabagai berikut:
  • a.    Lampiran 1, untuk perawat bidang keterampilan
  • b.    Lampiran 2, untuk perawat bidang keahlian

2.    Setiap usul penetapan angka kredit Perawat, antara lain dilampiri:
  • a.    Surat pernyataan melakukan kegiatan pelayanan Keperawatan dan bukti fisiknya, dibuat menurut contoh formulir sebagaimana tersebut pada lampiran III.
  • b.    Surat pernyataan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dan bukti fisiknya, dibuat menurut contoh formulir sebagaimana tersebut pada lampiran IV.
  • c.    Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi dan bukti fisiknya, dibuat menurut contoh formulir sebagaimana tersebut pada lampiran V.
  • d.    Surat pernyataan melakukan penunjangan kegiatan pelayanan Keperawatan dan bukti fisiknya, dibuat menurut contoh formulir sebagaimana tersebut pada lampiran VI.
  • e.    Fotokopi atau salinan yang sah oleh pejabat yang berwenang mengesahkan bukti-bukti mengenai Ijazah/ Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) dan atau keterangan/ penghargaan yang pernah diterima.

3.    Usul penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat, dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, sabagai berikut:
  • a.    Untuk kenaikan pangkat periode April, angka kredit ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan Januari tahun yang bersangkutan.
  • b.    Untuk kenaikan pangkat periode Oktober, angka kredit ditetapkan selambat-lambatnya pada bulan Juli tahun yang bersangkutan.

4.    Setiap usul penetapan angka kredit Perawat harus dinilai secara seksama oleh Tim Penilai dengan berpedoman pada lampiran I dan II Keputusan Menteri Negara PAN Nomor 94/KEP/M.PAN/11/2001.

5.    Hasil penilaian Tim Penilai sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dengan mengunakan contoh formulir sebagaimana tersebut pada lampiran VII dengan ketentuan:
a.    Asli Penetapan angka kredit (PAK) disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kepala Kantor Regional BKN yang bersangkutan; dan
b.    Tembusan disampaikan kapada:
1)    Perawat yang bersangkutan
2)    Pimpinan Unit Kerja Perawat yang bersangkutan
3)    Sekretaris Tim Penilai Perawat yang bersangkutan
4)    Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit
5)    Kepala Biro/ Bagian Kepegawaian Instalasi yang bersangkutan
6)    Kapala BKD yang bersangkutan

6.    Tugas pokok Tim Penilai Propinsi adalah:
  • a.    Membantu Kepala Dinas Kesehatan Propinsi dalam menetapkan angka kredit Perawat Pelaksana Pemula sampai dengan Perawat Penyelia dan Perawat Pertama sampai dengan Perawat Muda yang bekerja pada sarana kesehatan Propinsi.
  • b.    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi yang berhubungan dengan penetapan angka kredit sebagaimana dimaksud pada huruf a.

7.    Tugas pokok Tim Penilai Kabupaten/ Kota adalah:
  • a.    Membantu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dalam menetapkan angka kredit Perawat Pelaksana Pemula sampai dengan Perawat Penyelia dan Perawat Pertama sampai dengan Perawat Muda yang bekerja pada sarana kesehatan Kabupaten/ Kota yang bekerja pada sarana kesehatan Kabupaten/ Kota.
  • b.    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan  oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang berhubungan dengan penetapan angka kredit sabagaimana dimaksud pada huruf a.

8.    Tugas pokok Tim Penilai Instalasi adalah:
  • a.    Membantu Pimpinan Instalasi atau serendah-rendahnya Pejabat eselon II yang ditunjuk dalam penetapan angka kredit Perawat Pelaksana Pemula sampai dengan Perawat Penyelia dan Perawat Pertama sampai dengan Perawat Muda yang bekerja pada sarana kesehatan yang berada diluar Departement Kesehatan dan Daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota.
  • b.    Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan Instalasi atau serendah-rendahnya Pejabat eselon II yang ditunjuk yang berhubungan dengan penetapan angka kredit sabagaimana dimaksud pada huruf a.

9.    Apabila Tim Penilai belum dapat dibentuk karena belum memenuhi kriteria Tim Penilai yang ditentukan maka penilaian prestasi kerja dilakukan oleh Tim Penilai Kabupaten/ Kota terdekat atau Tim Propinsi, atau Tim Penilai Unit Sarana Kesehatan atau Tim Panilai Pusat.

10.    Dalam hal terdapat anggota Tim Penilai yang berhalangan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan atau pensiun, maka Ketua Tim Penilai wajib mengusulkan anggota Tim Pengganti kepada Pejabat yang berwenang menetapkan Tim Penilai.

11.    Dalam hal terdapat anggota Tim Penilai yang turut dinilai, Ketua Tim Penilai dapat mengangkat pengganti Anggota Tim Penilai Pengganti.

12.    Tata kerja dan tata cara penilaian Tim Penilai dalam melakukan penilaian ditetepkan oleh Menteri Kesehatan selaku pimpinan instalasi pembina jabatan Perawat.

13.    Untuk membantu Tim Penilai dalam melaksanakan tugasnya, dibentuk Sekretariat Tim Penilai yang dipimpin oleh seorang Sekretaris yang secara fungsional dijabat oleh pejabat di bidang kepegawaian.

14.    Sekretariat Tim Penilai dibentuk dan ditetepkan dengan keputusan pejabat yang berwenang sebagaimana ditentukan dalam Pasal 14 ayat (1) Keputusan Menteri Negara PAN Nomor 94/KEP/M.PAN/11/2001.

Sedangkan Rincian kegiatan dan unsur yang dinilai angka kredit Perawat dapat Anda baca DISINI

Tuesday, June 5, 2012

Standar Asuhan Keperawatan

Prinsip dan Standar Asuhan Keperawatan

Pada prinsipnya kinerja perawat diukur dari terlaksananya asuhan keperawatan. Sedangkan pendekatan asuhan keperawatan dilakukan dengan proses keperawatan, berupa aktivitas perawat yang dilakukan secara sistematis melalui lima tahapan, yang meliputi pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, tindakan atau implementasi, evaluasi keperawatan.

Praktek dan penerapan proses keperawatan harus dilakukan secara tepat dan benar yang didukung dengan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang mengacu pada pedoman standar asuhan keperawatan. Pengertian standar menurut Gillies (1994), adalah pernyataan deskriptif tentang tingkat penampilan yang dipakai untuk menilai kualitas struktur, proses, dan hasil. Sedangkan pengertian Standar Asuhan Keperawatan merupakan penyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien. Standar ini memberikan petunjuk kinerja mana yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima.

Manfaat penerapan proses keperawatan dalam asuhan keperawatan tersebut antara lain dapat  meningkatkan keterampilan teknis dan prosedur keperawatan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Juga untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dan otonomi dari perawat, disamping meningkatkan tanggung jawab dari perawat atas tindakan serta mutu asuhan keperawatan yang diberikan pada pasien. Penerapan asuhan keperawatan juga bermanfaat untuk meningkatkan peran perawat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan atas hal yang berkaitan dengan perawatan pasien.

Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan. Kriteria kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi, kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang apa yang baik bagi perawat dan pasien. Standar menjamin perawat mengambil keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi intervensi yang aman dan akuntebel.

Dua kategori standar keperawatan yang diterima secara luas adalah standar of care atau pertanyaan yang menguraikan level asuhan yang akan diterima oleh pasien dan standar of practice atau harapan terhadap kinerja perawat dalam memberikan standar asuhan. Aktifitas pemantauan dan evaluasi memastikan bahwa level perawatan pasien dan kinerja perawat telah dicapai dengan baik. Dua macam kinerja ini di rancang untuk mendukung perawat dalam praktek sehari-hari dengan menyediakan suatu sruktur untuk praktek tersebut dan untuk membantu perawat dalam mengidentifikasi kontribusi keperawatan dalam perawatan pasien.

Di Indonesia secara legal telah ditetapkan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) dan diberlakukan dan diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia melalui SK Direktorat Pelayanan Medik No. YM 00.03 .2.6.7637 tahun 1993 tentang berlakunya SAK di rumah sakit.

Alasan diberlakukannya SAK yaitu sebagai salah satu kriteria asuhan profesional, tolok ukur mutu asuhan keperawatan, salah satu dasar hukum asuhan profesional. Kemudian tujuan dari diberlakukan SAK antara lain, secara umum untuk meningkatkan mutu asuhan keperawatan, sedangkan secara khusus untuk mengetahui mutu asuhan keperawatan, mengetahui kemampuan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan, meningkatkan tingkat kepuasan pasien terhadap asuhan keperawatan, dan menurunkan biaya perawatan, serta melindungi kepentingan pasien dan perawat.

Refferences:
  • Kozier, Erb, Olivieri., 1995, “Fundamental of Nursing, Concept, Proses &
    Practice”, Wesley Publishing Company.
  • Dep Kes RI, 1997, Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit Jakarta: Departemen Kesehatan R.I.

Monday, June 4, 2012

Praktek Keperawatan Profesional


Catatan Model Praktek Keperawatan Profesional

Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa kinerja keperawatan pada umumnya belum memenuhi standar asuhan keperawatan (rata-rata maasih bernilai cukup), terutama dalam hal pengkajian keperawatan, perumusan diagnosa, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Beberapa faktor ditengarai dapat berpengaruh terhadap kinerja perawat, seperti insentif, motivasi, disiplin kerja, lingkungan kerja, kompetensi, serta beban kerja.

Model praktek keperawatan profesional merupakan suatu sistem, baik menyangkut struktur, proses dan nilai-nilai professional, yang memungkinkan perawat profesional mengatur pemberian asuhan keperawatan termasuk lingkungan untuk mendukung pemberian asuhan keperawatan.

Model Praktek Keperawatan Profesional terdiri dari lima elemen sub sistem yaitu, nilai-nilai profesional perawat, pendekatan manajemen, dan metode pemberian asuhan keperawatan. Pada pendekatan manajemen, dimaksudkan sebagai pemenuhan tenaga yang diperlukan dalam penyelenggaraan asuhan keperawatan profesional yang didasarkan pada jumlah pasien dan derajat ketergantungannya. Klasifikasi derajat ketergantungan pasien dapat dibagi dalam tiga kategori, antara lain kerawatan minimal (waktu 1-2 jam/hari), perawatan intermediet (perlu waktu 3-4 jam/hari0, serta perawatan maksimal (perlu waktu 5-6 jam/hari).

Pada penerapan metode pemberian asuhan keperawatan, kita kenal empat metode pemberian asuhan keperawatan yaitu metode fungsional, metode kasus, metode tim, dan metode primer. Metode fungsional berorientasi kepada tugas, yaitu semua tugas atau tindakan keperawatan yang ada dibagi kepada perawat yang sedang dinas pada saat itu. Seorang perawat dapat melakukan dua jenis tugas atau lebih untuk semua klien yang ada di unit tersebut. Kepala ruangan bertanggung jawab dalam pembagian tugas tersebut dan menerima laporan tentang semua klien serta menjawab semua pertanyaan tentang klien. Metode ini tidak berorientasi pada masalah pasien.

Pada metode kasus, merupakan metode pemberian asuhan keperawatan dimana setiap perawat merawat satu atau beberapa pasien pada saat dinas, dan pada hari berikutnya pasien belum tentu akan dirawat oleh perawat yang sama dengan hari sebelumnya. Sedangkan pada metode tim, didasarkan pada pemberian asuhan keperawatan dimana seorang perawat profesional memimpin sekelompok tenaga keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan pada sekelompok pasien melalui upaya kooperatif dan kolaboratif. Metode tim didasarkan pada keyakinan bahwa setiap aggota kelompok mempunyai kontribusi dalam merencanakan dan memberikan asuhan keperawatan sehingga pada perawat timbul motivasi dan tanggung jawab yang tinggi.

Model Praktek Keperawatan Profesional dengan menggunakan metode primer sehingga disebut perawat primer/primary nurse, diharapkan akan dihasilkan kontinuitas keperawatan yang bersifat komprehensif serta dapat dipertanggungjawabkan. Dalam prakteknya, kelaziman setiap primary nurse menangani 4-6 pasien dan bertanggungjawab selama 24 jam selama pasien tersebut dirawat di rumah sakit. Dalam hal ini, pasien; keluarga; staf medis; staf keperawatan akan mengetahui bahwa perawat primer tertentu bertanggung jawab terhadap salah seorang pasien tertentu. Oleh karena itu, perawat primer harus mengetahui keadaan pasien dengan sebaik-baiknya.

Keuntungan metode primer ini bagi pasien akan mendapatkan asuhan keperawatan yang manusiawi dan bermutu karena semua kebutuhannya terpenuhi dan dapat dicapai, baik menyangkut perawatan, pengobatan, akses informasi maupun advokasi. Keuntungan bagi perawat primer adalah adanya kesempatan pengembangan diri melalui penerapan ilmu pengetahuan. Sedangkan bagi rumah sakit dapat menekan jumlah tenaga perawatan, karena penekanan pada kualitas tenaga.

Metode yang dilaksanakan di Indonesia merupakan gabungan antara metode tim dan metode primer. Metode primer tidak digunakan secara murni karena sebagai perawat primer harus mempunyai latar belakang pendidikan minimal pada tingkat sarjana keperawatan (sumber daya manusia masih belum memungkinkan). Sedangkan metode tim mempunyai catatan pada tanggung jawab tentang asuhan keperawatan pada pasien yang terfragmentasi pada berbagai tim, sehingga dengan metode kombinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kontinuitas dan akontabilitas asuhan keperawatan.

Pada pola hubungan professional yang terjalin, perawat berinteraksi dengan perawat, dengan pasien dan dengan petugas kesehatan lainya, berfokus untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien serta pemecahan masalah pasien. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya dokumentsi asuhan keperawatan yang lengkap dan jelas.

Refference:

  • Gillies, D.A., 1994, Nursing Management a System Approach. W.B. Saunders Company
  • Sitorus, R., 2005. Model Praktik Keperawatan Profesional di Rumah Sakit. Jakarta: EGC
  • Dep Kes RI, 1997, Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit. .